Ketentuan hak pemilik domain - Wavker Blog

Ketentuan hak pemilik domain

Banyak yaa yang belum tau apa saja sih ketentuan ketika kita setelah atau mempunyai nama domain, Sebagai kita pemilik nama domain tentu ...

hak kepemilikan nama domain

Banyak yaa yang belum tau apa saja sih ketentuan ketika kita setelah atau mempunyai nama domain, Sebagai kita pemilik nama domain tentu penting dong apa saja hak - hak kita ketika telah memiliki nama domain, maka saya di sini menyimpulkan sedikit tentang hak kita sebagai pemilik nama domain antara lain sebagai berikut :
  • Yang pastinya kita pemilik nama domain sepenuh nya
  • Ketika kita registrasi atau penyedia layanan pendaftaran domain faktanya bukanlah pemegang hak kepemilikan, mereka hanya membantu mendaftarkan saja, Mereka biasanya menyediakan fasilitas Domain manager, nah melalui fasilitas ini kita bisa mengubah data kita sebagai pemilik, dengan mengisikan data Name Server untuk nantinya mengarahkan domain ke web hosting kita, dan juga nantinya ketika kita mau transfer domain.
  • Segala atau semua informasi domain kita seperti nama yang punya atau pemilik, email kita, dan kontak pembayaran akan merujuk nantinya kepada indentitas kita atau perusahaan kita nantinya, Dan pastikan gunakan identitas asli atau indetitas kita atau bisa juga orang kepercayaan kita saat melakukan registrasi domain. kita tentu gak mau dong nantinya berselisih hukum dengan hal buruk karena nama domain terdaftar atas nama yang bersangkutan.
  • Kita juga nantinya juga bebas menjual atau mengalihkan hak kepemilikan domain ke orang lain, pindah tangan domain ini bahasanya menjual domain, Ada juga beberapa layanan domain marketplace mungkin semacam Flippa.com | Sedo.com Kalo misalnnya agan mau cari pembeli.
  • Kita nantinya juga bebas memindahkan tangan pengelola domain kita antar registar atau penyedia jasa, istilahnya melakukan transfer domain. Dengan kita cukup meminta kode otorisasi yang bisa kita sebut EPP Code kepada registar pertama, kemudian menyerahkan kepada registar kedua. Coba pahami hak ini siapa tau nantinya penyedia layanan atau jasa takutnya nanti mempersulit kita karena tidak mau kehilangan konsumen.
  • Nah ini Pada saat pembelian atau registrasi domain berlaku hukum rimba yang artian nya siapa cepat dia dapat dong, jika seandainya kita mergristrasi Misalnya namadomain.com, maka pastinya pihak lain termasuk pemilik nama merk tersebut tidak adak bisa mengambil alih kepemilikan nama domain kita tersebut. Namun akan menjadi permasalahan tersendiri jika nantinya kita memakai nama merk tersebut untuk membuat website yang mengatasnamakan bisanis mereka, Pada umumnya nama domain pasti dinanti pemiliknya dengan harapan sang pemilik merk memlakukan kontak dan menegosiasikan harga pindah ke tangan, kalo ada kejadian begitu bisnis in gan, taruhkan harga tinggi biasanya mah kalo keadaan sepert itu mau gak mau pasti dia bayar.
Nah kurang lebih sekiranya begitu gan kalo ada misalnya yang kurang agan tinggal tambahi di bawah kolom komentar, yaa sebagai blogger/pubhliser kita harus wajib tau hak kepemilikan biar gak salah tanggap di kemudian harinya.

Yop Baca juga Disini : Cara Mendaftar Domain

Dan ini juga penting untuk agan pertimbangkan Baca : Cara Efektif menentukan Nama Domain 

Artikel Terkait

0 komentar

Histats

Disqus for wavker